KOMPAS.TV - Daftar orang yang pernah mendapat vonis hukuman mati di Indonesia: <br /> <br />1.Freddy Budiman <br /> <br />Tahun 1997 ia ditangkap pertama kali karena kasus narkoba. Setelah berulang kali melakukan tindak pidana, Freddy Budiman dieksekusi mati oleh regu tembak, di Nusakambangan pada 29 Juli 2016. <br /> <br />2.Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra <br /> <br />Ketiganya terbukti jadi otak kasus Bom Bali 12 Oktober 2002. Mereka divonis mati pada tanggal 2 Oktober 2003. <br /> <br />Amrozi dan Imam dieksekusi 9 November 2008 di Nusakambangan, sedangkan Mukhlas sehari sebelumnya. <br /> <br />3.Marry Jane <br /> <br />Hingga sekarang Marry Jane Veloso masih menunggu kepastian hukuman matinya. <br /> <br />Ia tertangkap di Bandara Yogyakarta pada April 2010 lantaran kedapatan membawa 2,6 kg heroin. <br /> <br />4.Raheem Agbaje Salami <br /> <br />Ia jadi salah satu terpidana kasus penyelundupan heroin di Indonesia pada tahun 2015. Dirinya terbukti menyelundupkan 5 kg heroin ke Indonesia. <br /> <br />Raheem dieksekusi mati pada 29 April 2015, ia berpesan ginjalnya akan didonorkan dan minta dimakamkan di Madiun. <br /> <br />5.Ferdy Sambo <br /> <br />Dirinya divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua . Vonis mantan Kadiv Propam Polri itu lebih berat dari tuntutan JPU, yakni penjara seumur hidup. <br /> <br />Baca Juga Ayah Yosua Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Keadilan Memang Nyata Ada di https://www.kompas.tv/article/378567/ayah-yosua-usai-ferdy-sambo-divonis-mati-keadilan-memang-nyata-ada <br /> <br />Editor Video & Grafis: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378574/ferdy-sambo-divonis-mati-berikut-deretan-vonis-hukuman-mati-yang-pernah-ada-di-indonesia-sinau
